ilustrasi Samsat Keliling (polri.go.id)
Proses pembuatan BPKB biasanya dilakukan di kantor Samsat. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti untuk mengurus pembuatan BPKB:
1. Persiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
Siapkan dokumen penting seperti KTP, STNK asli, dan kuitansi atau faktur pembelian kendaraan. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai persyaratan yang ditentukan.
2. Lakukan pendaftaran di Samsat
Datang ke kantor Samsat untuk melakukan proses registrasi kendaraan. Jangan lupa membawa dokumen yang telah disiapkan untuk proses verifikasi.
3. Isi formulir pendaftaran BPKB yang disediakan petugas
Isi formulir yang disediakan dan lakukan pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan. Setelah itu, proses pembuatan BPKB akan lanjut ke tahap verifikasi.
4. Pembayaran dan verifikasi
Setelah proses pendaftaran, bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan. Pihak Samsat akan melakukan verifikasi data dan memproses pembuatan BPKB.
5. Ambil BPKB
Setelah proses selesai, kamu dapat mengambil BPKB yang sudah diterbitkan. Pastikan memeriksa keaslian dan data pada BPKB sebelum meninggalkan kantor Samsat.
Mengetahui apa itu BPKB sangat penting bagi pemilik kendaraan bermotor. Dengan begitu, kamu bisa lebih berhati-hati dalam penggunaan dan penyimpanannya.