Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Berapa Durasi Aman Berkendara Jarak Jauh? Ini Penjelasannya
ilustrasi mengendarai mobil (pexels.com/@peterfazekas)
  • Pemerintah Indonesia menetapkan durasi aman berkendara maksimal 8 jam per hari sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

  • Pengemudi disarankan beristirahat setiap 4 jam selama minimal 30 menit untuk menjaga fokus dan menghindari kelelahan di jalan.

  • Saat istirahat, lakukan aktivitas ringan seperti peregangan, berjalan kecil, makan, atau tidur singkat sebelum melanjutkan perjalanan agar tetap bugar dan aman.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah bilang kalau orang yang nyetir jauh tidak boleh terlalu lama. Boleh nyetir paling lama delapan jam dalam satu hari. Setelah empat jam harus berhenti dulu buat istirahat setengah jam. Bisa jalan-jalan kecil, makan, atau tidur sebentar biar segar lagi. Kalau sudah capek banget, lebih baik nginep dan lanjut besok.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Aktivitas berkendara sudah jadi rutinitas harian. Baik sekadar pergi ke kantor atau hendak pelesiran. Namun, apakah kamu tahu jika sebenarnya ada standar durasi aman berkendara? Terlebih buat yang kerap melancong dengan jarak yang jauh.

Hal tersebut penting diperhatikan, mengingat banyaknya kemungkinan yang bisa membahayakan pengendara. Nah, untuk info terkait durasi aman berkendara dan perjabarannya dapat kamu simak pada ulasan berikut, ya.

Durasi aman berkendara jarak jauh

ilustrasi seseorang yang sedang mengecek waktu (pexels/energepic.com)

Aturan terkait durasi aman berkendara sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Peraturan tersebut tertuang dalam UU pasal 90 No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam UU tersebut disebutkan bahwa durasi aman berkendara maksimal adalah 8 jam sehari untuk pengemudi atau yang bekerja mengemudikan angkutan umum dan barang.

Agar aktivitas berkendara tetap nyaman, sebaiknya berisitirahatlah setelah 4 jam mengemudi. Sebab, jika lebih dari itu, biasanya pengemudi merasa jenuh sehingga bisa mengacaukan konsentrasi berkendara. Untuk durasi istirahatnya sendiri minimal 30 menit.

Pada waktu istirahat, sebaiknya lakukan sejumlah aktivitas ringan, seperti peregangan otot atau berjalan-jalan kecil. Selain itu, bisa juga dengan salat, tidur, atau makan buat meningkatkan konsentrasi. 

Bila sudah merasa fit, silakan melanjutkan perjalanan kembali. Setelah berkendara selama 4 jam, ulangi aktivitas yang sama di rest area yang tersedia. Akan tetapi, bila durasi aman berkendara habis atau kamu telah berkendara selama 8 jam, sebaiknya cari penginapan terdekat untuk bermalam. Lanjutkan perjalanan esok hari, ya.

Sampai tujuan tepat waktu bisa jadi keharusan. Akan tetapi, menerapkan aturan durasi aman berkendara jauh lebih penting, sebab berhubungan dengan keselamatanmu. Jadi, baiknya ikuti anjuran ini, ya.

Nah, jika kamu rasa uraian ini membantu dan ingin tahu info perjalanan atau otomotif lainnya, silakan cek laman IDN Times.

Editorial Team