Launching Samsat Digital Drive Thru di di Jalan Jaksa Agung RI R. Soeprapto, Bandar Lampung, Senin (21/4/2025). (Dok. Pemprov Lampung).
Meski terdapat layanan biro jasa pajak dan calo, masyarakat sebetulnya bisa mengurus dokumen kendaraan secara mandiri dengan mudah. Apalagi saat ini mengurus dokumen kendaraan seperti perpanjangan STNK bisa dilakukan secara online.
Guna mempermudah prosesnya, berikut beberapa tips mengurus dokumen kendaraan di Samsat yang bisa kamu praktikkan:
Jika tidak ingin kesulitan saat berada di Samsat, cari tahu terlebih dahulu dokumen apa saja yang perlu disiapkan. Informasi tersebut dapat diakses melalui internet atau situs resmi Samsat.
Samsat keliling bisa jadi pilihan jika lokasi kantor Samsat dari tempat tinggalmu cukup jauh. Layanan ini biasanya hadir di area ramai, seperti saat car free day atau acara yang berhubungan dengan otomotif.
- Perpanjang STNK via online
Jika sibuk, kamu juga bisa memperpanjang STNK via online. Caranya cukup mudah, unduh aplikasi SIGNAL, kemudian login, lalu unggah dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan STNK.
Dengan mengetahui perbedaan calo dan biro jasa pajak di Samsat, masyarakat diharapkan lebih mengerti kedua penyedia jasa tersebut. Ada baiknya gunakan penyedia jasa yang memiliki legalitas demi keamanan dokumen kendaraanmu.
Penulis: Muhammad Rizki Imami