Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, untuk mensosialisasikan sistem poin lalu lintas kepada masyarakat. Sistem merit poin yang dimaksud adalah pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas, yang saat ini sedang dikembangkan.
"Saya dapat laporan selain ETLE, Pak Kakorlantas dan jajaran akan mengembangkan 'the merit system' memberikan poin atau tanda terhadap pelanggaran-pelanggaran (lalu lintas) yang ada," ujar Sigit saat acara Syukuran HUT ke-68 Korlantas Polri di Pusdik Lantas Serpong, Tangerang, Senin (25/9/2023), seperti dikutip ANTARA.