Praktik memutar atau memalsukan angka pada odometer mobil sering kali dianggap sebagai "trik dagang" biasa oleh oknum penjual kendaraan bekas demi meningkatkan nilai jual. Dengan angka kilometer yang lebih rendah, mobil terlihat lebih segar dan jarang digunakan, sehingga calon pembeli bersedia membayar harga yang jauh lebih tinggi dari nilai pasar yang sebenarnya.
Namun, di balik keuntungan finansial sesaat tersebut, terdapat konsekuensi serius yang mengintai pelaku manipulasi ini. Tindakan tersebut bukan sekadar strategi pemasaran yang agresif, melainkan bentuk kecurangan nyata yang merugikan orang lain secara materiil dan dapat berujung pada jeratan hukum pidana di Indonesia.
