Kementerian Perhubungan sedang menggodok revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Salah satu yang dibahas adalah usulan agar pabrikan kendaraan membekali setiap produk mereka dengan teknologi keamanan. Sebab saat ini tingkat kecelakaan kendaraan di Indonesia sangat tinggi.
"Kami ingin memastikan perkembangan teknologi pada kendaraan akan diadopsi oleh Kementerian Perhubungan untuk menekan angka kecelakaan," kata Yusuf Nugroho, Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, dalam Diskusi Kelompok Terbatas yang diselenggarakan Road Safety Association, Kamis, 22 Agustus 2024.
