Ilustrasi rem motor (wahanahonda.com)
Umumnya, pabrikan kendaraan menyarankan minyak rem dikuras setiap 20.000–40.000 km atau sekitar dua tahun sekali, tergantung jenis kendaraan dan kondisi pemakaian. Jika kendaraan sering digunakan di jalan menanjak, membawa beban berat, atau menghadapi lalu lintas padat yang menuntut pengereman intens, interval pengurasan bisa dilakukan lebih cepat. Tanda-tanda minyak rem perlu segera dikuras antara lain warna cairan sudah keruh, pedal rem terasa kurang responsif, atau muncul suara aneh saat pengereman.
So, menguras minyak rem bukan sekadar perawatan rutin, tetapi langkah pencegahan untuk menjaga keselamatan berkendara. Cairan ini memang tidak cepat habis seperti bensin atau oli mesin, tetapi kualitasnya bisa menurun seiring waktu. Dengan melakukan pengurasan sesuai rekomendasi, performa rem akan selalu terjaga, komponen tetap awet, dan risiko kecelakaan akibat rem blong dapat dihindari. Ingat, keselamatan dimulai dari perhatian pada hal kecil, termasuk perawatan minyak rem.