Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi STNK (IDN Times/Dhana Kencana)

Jakarta, IDN Times – Biasanya, setelah membeli motor baru di sebuah dealer kamu belum bisa mendapatkan surat-surat kendaraan seperti STNK secara langsung. Pasalnya, penerbitan STNK akan diproses oleh Kantor Samsat setelah dokumen-dokumenmu lengkap. Adapun prosesnya butuh beberapa hari. 

Nah, untuk melacak sejauh mana penerbitan STNK motormu diproses bisa melalui aplikasi yang dapat diunduh di ponselmu. Cara cek STNK sudah jadi atau belum melalui aplikasi ini sangat mudah untuk dipraktikkan dan lebih hemat waktu. Simak caranya dalam ulasan berikut ini.

Cara cek STNK sudah jadi atau belum lewat aplikasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di