Ilustrasi kredit Astra (Dok. Astra Finance)
Berikut contoh surat perjanjian over kredit.
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama: Joko Suryanto
Tempat/Tgl lahir : Jakarta, 11-12-1981
Status Perkawinan: Belum kawin
Pekerjaan: Swasta
Alamat: Jalan Pasar Minggu RT/RW 05/06 Jakarta Selatan
(Selanjutnya disebut Pihak Pertama)
Saya sebagai pihak pertama telah meng-over kreditkan kendaraan sepeda motor milik saya kepada:
Nama: Didit Aditiya
Tempat/Tgl lahir: Depok, 05-06-1989
Status Perkawinan: Kawin
Pekerjaan: Swasta
Alamat : Jalan Jagakrsa RT/RW 06/02 Jakarta Selatan
(Selanjutnya disebut Pihak Kedua)
Spesifikasi kendaraan sebagai berikut:
Jenis Model: Sepeda Motor
Merk / Type : Honda Beat
Nomor Polisi: BXXXXLM
Tahun Pembuatan: 2015
Warna: Hitam
Isi Silinder : 110cc
No. Rangka: BBNBNBNBN
No. Mesin: XCXCXCXCV
No. BPKB : MNBVMDID
Dengan ketentuan sebagai berikut :
Kewajiban pihak pertama setiap bulannya kepada Finance menjadi tanggung jawab pihak kedua. Dan bilamana terjadi kemacetan kredit maka resiko sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kedua.
Bilamana kendaraan sepeda motor tersebut ditarik oleh Finance yang diakibatkan kemacetan oleh pihak kedua maka resiko tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawan pihak kedua.
Bilamana ada pihak yang membatalkan kesepakatan ini, maka yang bersengkutan akan dikenakan denda.
Demikian surat ini kami buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa unsur paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun juga yang terkait dan kepada yang berkepentingan agar menjadi maklum serta mengetahuinya.
Jakarta, 23 Juni 2021
Pihak Pertama | Pihak kedua