Jakarta, IDN Times - Tingginya angka kecelakaan sepeda motor masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Sayangnya, di tengah pertumbuhan penjualan sepeda motor yang terus meningkat, standar keselamatan kendaraan belum sepenuhnya berkembang seiring kebutuhan.
Pengalaman India bisa menjadi contoh penting. Mulai 1 Januari 2026, negara tersebut akan mewajibkan sistem pengereman Anti-lock Braking System (ABS) untuk seluruh sepeda motor baru, tanpa memandang kapasitas mesin. Kebijakan ini menegaskan, keselamatan tidak boleh menjadi fitur eksklusif kendaraan berharga mahal.
