Jakarta, IDN Times – Sejak diperkenalkannya bahan bakar Pertalite di Indonesia, banyak pemilik sepeda motor Nmax, PCX, dan Aerox yang merasa kecewa karena tidak bisa menggunakan bahan bakar ini. Hal ini terkait dengan revisi Peraturan Presiden No 191/2014 tentang Pertalite yang menyebabkan ketidakcocokan antara mesin Nmax, PCX, dan Aerox dengan bahan bakar tersebut.
Sebagai pemilik motor, kamu mungkin bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa kamu tidak bisa menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar untuk sepeda motormu. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat perbedaan antara mesin Nmax, PCX, dan Aerox serta dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan Pertalite pada mesin-mesin tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, keputusan tersebut akan disahkan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Meskipun untuk motor-motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc masih diperbolehkan untuk menggunakan BBM jenis Pertalite, tapi harus dikaji lagi karena tidak semua motor dengan kubikasi mesin di bawah 250 cc.
Lantaran motor-motor matic 150 cc seperti Yamaha Aerox, NMAX, juga Honda PCX dan ADV tidak direkomendasikan menggunakan Pertalite sesuai dengan buku panduannya. Sebenarnya wacana regulasi ini sudah ada sejak 10 tahun lalu, lewat Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran.
Dalam pasal 3 (2) disebut soal BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi. Ternyata, Kementerian ESDM telah melakukan revisi terhadap aturan Perpres tersebut. Menteri ESDM, menjelaskan revisi agar BBM bersubsidi tepat sasaran. Maksudnya, yang boleh menikmati memiliki kriteria khusus, kan namanya BBM Penugasan.