Ilustrasi rambu lalu lintas (Pexels/Ann H)
Secara visual, kedua rambu ini memiliki perbedaan yang mencolok. Rambu dilarang parkir biasanya berbentuk lingkaran merah dengan huruf “P” yang dicoret, sementara rambu dilarang berhenti berbentuk lingkaran merah dengan tanda silang penuh yang melingkupi huruf “S” di tengahnya.
Sebagai contoh, pada area dengan rambu dilarang parkir, kamu masih diperbolehkan menurunkan penumpang di depan sekolah, selama kendaraan tidak ditinggalkan dan kamu tetap berada di dekatnya. Namun, di area dengan rambu dilarang berhenti, kamu tidak diizinkan berhenti sama sekali, termasuk untuk aktivitas singkat seperti menurunkan penumpang.
Mematuhi kedua rambu ini sangat penting untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas. Dengan memahami fungsi dan tujuan masing-masing rambu, pengendara dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib dan aman.