Helm racing (dok.pribadi/Albert Hermawan)
Sejarah adanya helm bermulai setelah adanya insiden yang merenggut nyawa arkeolog, perwira militer, diplomat, dan penulis asal Britania pada tahun 1935. Selepas kejadian tersebut, dokter ahli saraf bernama Huge Cairns mulai melakukan penelitian.
Tujuh tahun berjalan, akhirnya penelitian dari Huge Cairns membuahkan hasil lewat jurnal ilmiah berjudul Head Injuries in Motorcycle. Ini menjadi batu loncatan dalam pengembangan helm.
Pada tahun 1914, pembalap handal bernama Cyril Pullin, juara di kelas senior utama pada ajang Isle of Man TT telah menggunakan helm berbahan kanvas.
Selanjutnya, 1941 mulai ada helm berbahan karet dan gabus. Helm ini mulai digunakan militer Inggris pada saat itu.
Kemudian tahun 1953 C.F Lombard mengembangkan cangkang berbahan fiberglass. Hak patennya dibeli oleh perusahaan terkenal Bernama BELL.
Aturan penggunaan helm pertama dimulai tahun 1960-an. Negara mengawali adalah Australia kemudian disusul Amerika Serikat. Di Indonesia baru mewajibkan di tahun 1971. Helm terus mengalami perkembangan baik model ataupun teknologinya hingga saat ini.