Jakarta, IDN Times - Patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di motor produksi Honda menyita banyak perhatian, salah satunya dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag melakukan pertemuan dengan PT Astra Honda Motor (AHM) guna meminta klarifikasi tentang peristiwa tersebut.
"Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," kata Plt Dirjen PKTN, Moga Simatupang, dikutip dari situs resmi Kemendag, Senin (28/8/2023).