Jakarta, IDN Times - Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menandai babak baru dalam pengelolaan fiskal nasional melalui kebijakan efisiensi anggaran. Tema efisiensi ini menjadi fokus utama yang terus digaungkan pemerintah sepanjang tahun pertama masa jabatan Prabowo–Gibran.
Kebijakan efisiensi mulai diperkenalkan pada awal 2025 melalui serangkaian instruksi Presiden dan Menteri Keuangan, yang mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memangkas belanja nonprioritas, merasionalisasi perjalanan dinas, serta merealokasi anggaran ke program-program dengan impact ekonomi lebih tinggi. Namun kebijakan efisiensi ini justru kontraproduktif dalam upaya pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah menetapkan target efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, yang dirinci menjadi efisiensi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,10 triliun dan efisiensi transfer ke daerah (TKD) sebanyak Rp 50,59 triliun.