Setiap 1 Mei, hampir semua orang akan turun ke jalan untuk merayakan Hari Buruh Internasional. Tidak ketinggalan, Indonesia juga turut mengadakan gerakan bersama untuk melakukan pawai dan orasi. Hal ini dipicu oleh nasib buruh di Indonesia yang masih dipandang sebelah mata.
Meskipun upah minimum provinsi (UMP) 2018 naik sebesar 8,71 persen, masih banyak pihak yang belum puas. Apalagi menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, upah buruh tani naik 0,24 persen, menjadi Rp 50.568 per harinya.
Dibandingkan negara lain, apakah pendapatan di Indonesia memang paling parah?