Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan ada 12 perusahaan penerima rekomendasi ekspor mineral logam yang belum belum melunasi penempatan jaminan kesungguhan.
Para badan usaha yang dimaksud masih menunggak pembayaran sebesar 449,65 juta dolar AS, setara Rp6,7 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).
"Total kewajiban penempatan jaminan kesungguhan adalah sebesar 506,57 juta dolar AS, telah dibayarkan 56,92 juta dolar AS sehingga sisanya masih ada 449,65 juta dolar AS," tuturnya.
