Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Aditya Pratama)
Selain patroli fisik, pengawasan diperkuat melalui program Budi95 yang memangkas jatah bensin subsidi RON95 per individu dari 300 liter menjadi 200 liter per bulan. Kebijakan ini mempermudah petugas dalam mendeteksi pola pembelian tidak wajar.
Pengetatan aturan ini mulai memengaruhi perilaku konsumen di perbatasan. Petugas SPBU di Changloon, Mira Rodzi, membenarkan adanya penurunan tren pembelian BBM dalam jumlah maksimal.
"Pengendara yang mengisi penuh tangki kendaraannya sebelum menyeberang ke Thailand sekarang kebanyakan hanya terlihat saat akhir pekan atau hari libur perayaan," ujar Mira.
Pengelola SPBU kini juga diwajibkan melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan.
"Penjualan bahan bakar diawasi dengan ketat dan kami harus mengikuti aturan yang ada, setiap kegiatan yang tidak wajar wajib kami laporkan," kata Nizam Ariffin, Supervisor SPBU di Jitra.
Ke depannya, Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia berencana menggelar audit wajib bagi seluruh SPBU dalam radius 50 kilometer dari perbatasan. Upaya ini diharapkan mampu memutus rantai penyelundupan sekaligus menekan kerugian dana subsidi negara yang mencapai 6 miliar ringgit (Rp26,03 triliun) per bulan.