Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan ada 2.039 kios pupuk menjual menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Aksi itu merugikan petani Indonesia dengan total potensi kerugian Rp600 miliar per tahun.
Adapun jumlah kios pupuk saat ini 27.319 kios di seluruh Indonesia. Kios-kios yang terungkap menjual pupuk bersubsidi di atas HET itu tersebar di 285 kabupaten/kota pada 28 provinsi, dengan konsentrasi pelanggaran tertinggi di wilayah padat aktivitas pertanian seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, dan Lampung.
