Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia telah mencabut lebih dari seribu izin usaha pertambangan (IUP) hingga 24 April kemarin. Ratusan perusahaan pun disebut Bahlil telah menyampaikan keberatannya atas pencabutan IUP tersebut.
"Sekarang dari yang kita lakukan, sudah ada 227 perusahaan yang menyampaikan keberatan dan 160 sudah kita undang untuk memberikan klarifikasi," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Undangan bagi perusahaan untuk mengklarifikasi jadi upaya pemerintah dalam menetapkan asas keadilan.
Bahlil mengatakan pihaknya akan mengembalikan IUP bagi perusahaan tambang selama IUP tersebut digunakan dengan benar.
"Pada saat pemberian klarifikasi, kalau ternyata mereka itu benar, pengusahanya benar maka kita harus kembalikan posisinya lewat mekanisme pengambilan keputusan yang ada di pemerintah dan satgas, dalam hal ini Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM," tutur Bahlil.
