Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat potensi pengurangan tenaga kerja sebanyak 24.867 orang apabila ekspor konsentrat diberlakukan pada 10 Juni 2023.
Misalnya saja jika disetop ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industry, akan hilang kesempatan kerja bagi 22.249 orang.
Kemudian, jika disetop ekspor konsentrat besi PT Sebuku Iron Lateritic Ores, sebanyak 1.444 orang pekerja untuk kegiatan produksi maupun penjualan berpotensi tidak dapat bekerja.
"Ada 1.400 (lebih) tenaga kerja yang terdampak," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (24/5/2023).
Selanjutnya, jika ekspor timbal yang dilakukan oleh PT Kapuas Prima Citra dihentikan, pekerja sebanyak 1.174 orang untuk kegiatan produksi maupun penjualan berpotensi tidak dapat bekerja.
Komoditas seng juga sama, jika ekspor yang dilakukan oleh PT Kobar Lamandau Mineral dihentikan, pekerja sebanyak 1.174 orang untuk kegiatan produksi maupun penjualan berpotensi tidak dapat bekerja.
Tenaga kerja sebanyak 1.019 orang untuk kegiatan produksi maupun penjualan bauksit juga berpotensi tidak dapat bekerja jika ekspor konsentrat disetop.