Jakarta, IDN Times - Pemberantasan korupsi dalam upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jadi komitmen yang coba dijalankan oleh Peruri.
Terlebih Peruri merupakan BUMN yang punya peran strategis dalam mencetak uang rupiah dan menjaga keamanan dokumen negara. Komitmen itu pun sejalan dengan prinsip AKHLAK sebagai core values BUMN, yang menekankan aspek Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam menjalankan operasional perusahaan.
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi mengatakan, penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan.
“Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, Peruri bertekad untuk mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/2011 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik di BUMN. Oleh karena itu, kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta terus memperkuat sistem pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang transparan dan akuntabel,” tutur Adi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (23/1/2025).
Untuk memastikan implementasi komitmen tersebut, Peruri telah mengambil sejumlah langkah membangun budaya integritas dan transparansi. Berikut selengkapnya: