ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ia menjelaskan biasanya, pada periode pesta demokrasi atau Pemilu, cenderung terjadi peningkatan omzet alat peraga kampanye yang signifikan. Namun kondisi saat ini berbanding terbalik.
Yulius menduga, kemungkinan hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, pemesanan produk untuk kampanye langsung melalui pelaku usaha mitra dari partai sesuai daerah pemilihan (dapil).
“Kedua, jangka waktu pemilu yang singkat atau 2,5 bulan sedangkan periode Pemilu sebelumnya 6 bulan. Ketiga, harga penjualan produk untuk kampanye secara online lebih murah. Keempat, tren kampanye yang dilakukan secara online melalui media sosial. Dan terakhir, peserta Pemilu lebih memilih untuk membagikan sembako dibandingkan membagikan kaos,” kata Yulius.
Untuk itu, kata Yulius, beberapa hal yang akan dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan penjualan para pelaku UMKM bidang usaha konveksi dan sablon meliputi, berupaya mendorong partai politik atau calon legislatif yang memiliki ruang lingkup bisnis produk untuk kampanye agar dapat melibatkan pelaku UMKM dalam rantai pasok bisnisnya.
Pemerintah, khususnya KemenKopUKM juga meminta pelaku UMKM untuk memperluas akses pasar di bidang usaha konveksi dan sablon yang memproduksi atau menjual alat kampanye untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
“Di mana ke depan, Pemerintah dapat mempermudah pelaku usaha untuk terhubung dalam katalog elektronik atau e-katalog,” katanya.
Kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan lintas Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, untuk mendorong terciptanya marketplace PD Pasar Jaya sebagai wadah pemasaran bagi pelaku UMKM di lingkungan PD Pasar Jaya.