Jakarta, IDN Times - Pemerintah dinilai perlu memikirkan skema bantuan khusus untuk para pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air. Hingga saat ini, para pekerja migran belum dimasukkan ke dalam daftar penerima kartu Pra Kerja yang disiapkan untuk membantu pihak-pihak yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi virus corona COVID-19.
“Pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air ini termasuk golongan yang rentan, baik secara kesehatan maupun keuangan. Mereka perlu mendapatkan penanganan secara kesehatan untuk memastikan status kesehatannya dan juga secara finansial, supaya mereka tetap bisa berdaya secara ekonomi,” jelas peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan, dalam keterangannya, Selasa (7/4).