Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times/istimewa

Jakarta, IDN Times - Pemerintah dinilai perlu memikirkan skema bantuan khusus untuk para pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air. Hingga saat ini, para pekerja migran belum dimasukkan ke dalam daftar penerima kartu Pra Kerja yang disiapkan untuk membantu pihak-pihak yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi virus corona COVID-19.

“Pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air ini termasuk golongan yang rentan, baik secara kesehatan maupun keuangan. Mereka perlu mendapatkan penanganan secara kesehatan untuk memastikan status kesehatannya dan juga secara finansial, supaya mereka tetap bisa berdaya secara ekonomi,” jelas peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan, dalam keterangannya, Selasa (7/4).

1. Arus balik pekerja migran diproyeksikan mencapai 37.000 orang

Ilustrasi (Dok.IDN Times/istimewa)

Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terdapat arus balik pekerja migran yang berasal dari 85 negara penempatan, yang jumlahnya mencapai 33.503 orang per 29 Maret 2020. Mereka kembali tanpa pekerjaan dan pendapatan.

"Angka ini diproyeksikan akan mencapai lebih dari 37.000 dengan memperhitungkan data pekerja migran yang akan habis masa kontrak kerjanya dalam waktu dekat," ungkapnya.

2. Kembalinya para pekerja migran memengaruhi nilai remitansi untuk Indonesia

ilustrasi. IDN Times/Ita Malau

Meningkatnya jumlah negara yang terjangkit COVID-19 juga berimbas pada keberlanjutan hidup para pekerja migran Indonesia (PMI) di negara-negara penempatan. Secara bergelombang, mereka kembali ke Indonesia imbas pemberlakuan karantina oleh negara tempat mereka bekerja. Dari pantauan yang ada per 1 April 2020, sejumlah negara tujuan penempatan PMI telah menerapkan lockdown sebagai upaya pencegahan COVID-19.

Pingkan mengatakan, kembalinya para pekerja migran ke Tanah Air dipastikan akan memengaruhi nilai remitansi yang akan diterima oleh Indonesia. Lima negara tujuan kerja para pekerja migran dengan jumlah remitansi terbesar di tahun 2019 yaitu Arab Saudi dengan US$3.803 juta, Malaysia dengan US$3.252 juta, Taiwan dengan US$1.574 juta, Hong Kong US$1.229 juta, dan Singapura US$355 juta.

"Kebijakan lockdown yang diberlakukan oleh negara-negara tersebut, sudah tentu membawa dampak yang signifikan bagi situasi ekonomi mereka dan juga para pekerja migran Indonesia yang dipulangkan," kata Pingkan.

3. Para pekerja dihadapkan pada ketidakpastian di tengah pandemi COVID-19

(Foto hanya ilustrasi) Suasana di sebuah taman di daerah Tsing Yi Hong Kong yang dipenuhi pekerja migran asal Indonesia. IDN Times/Faiz Nashrillah

Selain itu, lanjut Pingkan, negara-negara tujuan seperti Korea Selatan, Yordania, Kuwait, Italia, Inggris, Spanyol, Prancis, Polandia hingga Amerika Serikat juga menerapkan kebijakan serupa. Para pekerja ini kemudian dihadapkan pada ketidakpastian di tengah pandemi. Sebab, banyak dari mereka yang tidak memiliki mata pencaharian di Tanah Air sehingga terdorong untuk mencari kerja di luar negeri.

“Hal lain yang juga patut mendapat perhatian pemerintah adalah kondisi kesehatan mereka. Di Indonesia saat ini, angka kasus virus corona semakin meningkat setiap harinya dan menjangkit lebih banyak daerah lagi di Indonesia.

Pemerintah masih terus berupaya meningkatkan kapasitas untuk mencegah penyebaran COVID-19. Oleh sebab itu, sepulangnya ke Tanah Air pun, para pekerja migran ini akan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan perlu melakukan karantina selama 14 hari,” ucapnya.

Editorial Team