Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah menerima hasil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tak merekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang.
Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves, Septian Hario Seto membeberkan ada empat alasan mengapa BPKP tak merekomendasikan impor KRL bekas yang diajukan oleh PT KAI Commuter (KCI).
Empat poin yang dinyatakan BPKP berkaitan dengan kapasitas dan kondisi armada kereta yang dimiliki KCI, perkiraan biaya impor, kemampuan industri dalam negeri, dan sebagainya.
Berikut rincian hasil reviu BPKP yang tak merekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang.
