Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
4 Alasan Prabowo Bentuk Badan Ekspor, Jadi Pengekspor Tunggal Komoditas SDA
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
  • Presiden Prabowo membentuk badan ekspor tunggal melalui BUMN untuk mengatur ekspor sumber daya alam sesuai PP Tata Kelola Ekspor SDA.
  • Kebijakan ini bertujuan memberantas under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa yang merugikan negara selama puluhan tahun.
  • Prabowo berharap langkah ini meningkatkan penerimaan negara agar sebanding dengan rasio PDB negara-negara G20 dan tetangga seperti Meksiko serta Filipina.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto membeberkan empat alasannya membentuk badan ekspor untuk menjadi pengekspor tunggal komoditas sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

Adapun badan itu dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, di mana ekspor SDA hanya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah.

Alasan pertama adalah untuk memberantas praktik kurang bayar (under invoicing). Sebab, selama 34 tahun, terhitung sejak 1991-2024, Indonesia diduga menghadapi praktik under invoicing senilai 908 miliar dolar AS atau setara Rp15.400 triliun.

Alasan kedua, memberantas praktik pemindahan harga ekspor SDA, alasan ketiga, penentuan harga transfer atau transfer pricing, dan keempat memberantas pelarian devisa hasil ekspor.

“Sesungguhnya, kita harus percaya bahwa semua SDA Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, milik bangsa Indonesia. Karena itu, negara berhak mengetahui secara rinci SDA kita yang dijual ke luar Indonesia. Kita tidak mau dibohongi lagi, kita harus tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual,” ujar Prabowo.

Dengan upaya itu, dia berharap penerimaan negara dari kegiatan ekspor komoditas SDA bisa meningkat. Sebab, dia sebelumnya menyoroti rasio penerimaan negara dibandingkan produk domestik bruto (PDB) di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara-negara G20, dan negara tetangga.

“Dengan kebijakan ini, kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, seperti negara-negara tetangga kita. Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri,” ucap Prabowo.

Editorial Team