Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di sejumlah ruas jalan pada tahun ini.
Aturan tersebut tercantum dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Jakarta dipastikan bukan menjadi kota satu-satunya di dunia yang menerapkan ERP. Sebelumnya, terdapat empat kota di dunia yang telah menerapkan ERP. Berikut informasinya seperti dikutip dari keterangan Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno.