Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, pemerintah memberikan dana talangan kepada 5 perusahaan BUMN senilai Rp19,65 triliun. Dana yang diberikan melalui program pemulihan ekonomi itu merupakan bentuk pinjaman.
"Dana talangan seperti pinjaman umum lainnya, harus dikembalikan bukan sesuatu yang yaa plus bunga, jika bisa bunga 1 persen, ya ada bungalah dan ini memang realitanya,” kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Selasa (9/6).
Lantas untuk apa dana talangan jumbo yang diberikan pemerintah kepada 5 perusahaan BUMN tersebut?