Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) dibayangi ancaman gagal bayar utang. Negeri Paman Sam itu tercatat memiliki utang sebesar 31,4 triliun dolar AS atau setara Rp462.138 triliun (kurs Rp14.717 per dolar AS).
Adapun nominal utang tersebut telah mencapai ambang batas utang negara. Menteri Keuangan AS, Janet Yellen bahkan mengatakan kemungkinan pemerintah tak mampu melunasi utang yang jatuh tempo pada 1 Juni 2023 mendatang.
Sejak Januari 2023 lalu, Departemen Keuangan AS juga telah berupaya menggunakan anggaran yang ada untuk belanja negara demi memenuhi kewajiban.
Dalam sebuah surat kepada Ketua DPR AS Kevin McCarthy, Yellen mengatakan jika AS gagal membayar utang, maka dampaknya akan sangat besar bagi warga AS, dan juga negara itu sendiri.
“Jika Kongres gagal menaikkan batas utang, itu akan menyebabkan kesulitan besar bagi keluarga Amerika, membahayakan posisi kepemimpinan global kita, dan menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan kita untuk mempertahankan kepentingan keamanan nasional kita,” tulis Yellen dalam surat tersebut seperti yang dilansir dari CNN, Rabu (3/5/2023).
Menurut Direktur Kebijakan Ekonomi dari Bipartisan Policy Center, Shai Akabas mengatakan, jika pemerintah gagal melunasi utang, kemungkinan sejumlah pihak yang seharusnya menerima pembayaran dari pemerintah federal, maka tak akan mendapatkannya.
“Puluhan juta orang di seluruh negeri yang mengharapkan pembayaran dari pemerintah federal mungkin tidak menerimanya tepat waktu,” kata Shai Akabas.
Selengkapnya, berikut lima dampak yang akan dirasakan warga AS jika pemerintah gagal bayar utang.