Jakarta, IDN Times - Pembengkakan biaya konstruksi (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sebesar 1,93 miliar dolar AS Rp27,43 triliun (kurs Rp14.215 per dolar AS) menjadi sorotan publik. Biaya proyek ini bengkak menjadi US$8 miliar atau setara Rp113,72 triliun dari estimasi awal sebesar US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,28 triliun (kurs Rp14.215 per dolar AS).
Proyek kerja sama dengan China ini kian menjadi sorotan setelah pemerintah mengizinkan pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggunakan APBN.
Hal itu setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Seperti apa kronologinya? Berikut ini adalah lima fakta pembengkakan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.