Jakarta, IDN Times - Skandal asuransi Jiwasraya menyeret nama perusahaan PT Hanson International Tbk. Manajemen lama Jiwasraya diduga menggunakan modus saham gorengan untuk korupsi penjualan produk bancassurance.
Dana nasabah ditempatkan pada saham-saham PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).
Pada Maret 2016, audit BPK menyebutkan, investasi Jiwasraya pada produk utang jangka pendek dan menengah atau medium term notes (MTN) Hanson senilai Rp680 miliar berisiko gagal bayar. Namun, manajemen PT Hanson International Tbk (MYRX) menyatakan, Hanson International sudah melakukan pembelian kembali (buy back) seluruh MTN pada Desember 2018 senilai Rp680 miliar.
Selain diduga terlibat dengan Jiwasraya, PT Hanson International Tbk ternyata juga beberapa kali disemprit Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut fakta-faktanya.
