Jakarta, IDN Times - Industri aset kripto dari waktu ke waktu terus mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah investor maupun nilai transaksi. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai lembaga yang mengawasi dan mengatur perdagangan aset kripto mengeluarkan data transaksi terbaru industri kripto.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kemendag, jumlah nasabah aset kripto Indonesia telah mencapai 14,1 juta pada Mei 2022 lalu. Sementara itu, investor saham tercatat hanya 8,86 juta.
“Dengan adanya kecanggihan teknologi dan keterbukanan informasi, animo masyarakat untuk memilih kripto sebagai salah satu aset atau alternatif atas instrumen investasi konvensional akan semakin tinggi di waktu mendatang,” ujar Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam kuliah umum di Universitas Islam Nasional (UIN) Mahmud Yunus, Tanah Datar, Sumatra Barat, dikutip pada Rabu (13/7/2022).