5 Jenis Aset Kripto Paling Laris di Indonesia Sepanjang 2022

Jakarta, IDN Times - Industri aset kripto dari waktu ke waktu terus mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah investor maupun nilai transaksi. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai lembaga yang mengawasi dan mengatur perdagangan aset kripto mengeluarkan data transaksi terbaru industri kripto.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kemendag, jumlah nasabah aset kripto Indonesia telah mencapai 14,1 juta pada Mei 2022 lalu. Sementara itu, investor saham tercatat hanya 8,86 juta.
“Dengan adanya kecanggihan teknologi dan keterbukanan informasi, animo masyarakat untuk memilih kripto sebagai salah satu aset atau alternatif atas instrumen investasi konvensional akan semakin tinggi di waktu mendatang,” ujar Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam kuliah umum di Universitas Islam Nasional (UIN) Mahmud Yunus, Tanah Datar, Sumatra Barat, dikutip pada Rabu (13/7/2022).
1. Aset kripto Indonesia alami lonjakan signifikan
Wamendag Jerry mengungkapkan, aset kripto di Indonesia alami pertumbuhan yang luar biasa. Per 2020, nilai transaksi aset kripto Indonesia sebesar Rp64,9 triliun. Kemudian, per Desember 2021, angkanya melonjak dengan signifikan menjadi Rp859,4 triliun.
“Demografi investor kripto didominasi kelompok usia 18–24 tahun, yaitu 32 persen. Kelompok 25–30 tahun (sebesar) 30 persen dan kelompok 31–35 tahun (sebesar) 16 persen,” papar Jerry.
Sedangkan, berdasarkan kelompok profesi, kata Jerry, persentasi karyawan swasta mendominasi sebesar 28 persen, wiraswasta 23 persen, dan pelajar/mahasiswa 18 persen.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menyiapkan infrastruktur yang esensial, seperti bursa kripto, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto (depository) untuk mendukung ekosistem perdagangan fisik aset kripto Indonesia, khususnya yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen