Jakarta, IDN Times - Transaksi di era digitalisasi kini jadi lebih mudah karena bisa dilakukan melalui gawai lewat aplikasi bank digital dan dompet elektronik (e-wallet). Sejumlah bank digital telah lahir dan aplikasi e-wallet menjamur, yang operasionalnya bisa dilakukan lewat gawai tanpa harus ke kantornya.
Dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank digital adalah bank yang seluruh atau hampir seluruh operasionalnya dilakukan secara daring, tanpa (atau sangat minim) kantor fisik. Seluruh layanan perbankan konvensional seperti menabung, transfer, pembayaran, deposito, investasi atau mengajukan pinjaman dilakukan melalui aplikasi.
Sementara itu, e-wallet adalah aplikasi yang menyimpan saldo digital yang harus di-top-up terlebih dahulu, dan fokusnya lebih ke transaksi harian. Mulai dari pembayaran, transfer ke sesama e-wallet, transaksi dengan QR code, dan sebagainya. Namun, fitur-fitur perbankan kompleks biasanya tidak tersedia.
Meski keduanya memiliki beberapa fungsi yang sama, namun ada perbedaan signifikan di dalamnya. Berikut rinciannya.