Jakarta, IDN Times - Pengangguran saat ini jumlahnya semakin banyak seiring dengan kondisi ekonomi yang belum pulih betul akibat pandemik COVID-19. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran naik 1,82 juta orang per Februari 2021 menjadi 8,75 juta orang dibanding periode yang sama tahun lalu.
Jutaan orang menganggur ini macam-macam penyebabnya. Entah kena PHK, dipecat, sengaja mengundurkan diri atau baru lulus (fresh graduate) dan belum dapat kerja. Apapun itu penyebabnya, jadi pengangguran tidak enak sama sekali. Apalagi buat kamu yang sudah terbiasa bekerja.
Menganggur seperti mimpi buruk. Biasanya dapat gaji tetap setiap bulan, kini tidak. Kamu akan mengalami kesulitan keuangan. Jika ada dana darurat atau tabungan cukup sih bakal aman sampai beberapa bulan ke depan. Biaya hidup tetap bisa terpenuhi.
Bagaimana kalau tidak punya? Berarti kamu harus bergantung pada sisa gaji atau pesangon yang diberikan perusahaan. Uang tersebut perlu dikelola dengan benar untuk menyambung hidup selama menganggur.
Berikut cara mengatur keuangan selama jadi pengangguran tanpa dana darurat dan tabungan dari Andy Nugroho, Perencana Keuangan Advisors Alliance Group Indonesia.