Ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)
Masalah unit link menjadi kian ruwet karena beberapa nasabah ada, atau sudah pernah, mengajukan klaim asuransi hingga penarikan dana sesuai produk. Dalam kasus Prudential, hingga 25 Januari 2022, baru 38 nasabah dan 60 polis, yang sudah pernah mengajukan klaim asuransi, hingga penarikan dana dari total 121 nasabah dan 179 polis.
"Jadi, premi yang dibayar sampai Rp3,9 miliar dari 60 polis atau 38 nasabah ini, sudah atau pernah ajukan klaim asuransi, mencapai 127,5 juta. Kemudian, juga melakukan penarikan dana sesuai produk yang mengizinkan total Rp772,6 juta, sudah ada surrender Rp570,9 juta," kata Riswinandi.
"Skema yang ditawarkan perusahaan asuransi adalah penggantian 50 persen dari premi. Sementara, kalau dari sisi nasabah meminta 100 persen dari premi," lanjutnya.
Dalam kasus AXA Mandiri, terdapat 55 nasabah dan 72 polis. Per 25 Januari 2022, yang telah diselesaikan delapan nasabah dengan 10 polis dan nilai premi Rp356,9 juta. Sementara, total dana yang bisa dialokasikan setelah dikurangi klaim penarikan dan nilai tunai sebesar Rp183,62 juta.
"Kemudian, ada keluhan tidak valid dari 25 nasabah dengan 31 polis. Dana yang dialokasikan mencapai Rp1,8 miliar. Ini nanti masuk LAPS. Dalam investigasi ulang oleh AXA dengan jumlah 31 polis, dana yang dilaokasikan Rp609,7 juta," kata Riswinandi.
Selain itu, di AXA Mandiri, OJK melaporkan jumlah klaim lebih kecil dibanding premi yang dibayar ada tujuh nasabah dengan tujuh polis dan alokasi dana Rp657,2 juta serta tercatat untuk dialokasikan sebesar Rp1,94 miliar.
Untuk unit link bermasalah di AIA, ada 84 nasabah dengan 90 polis, yang disetujui ada lima nasabah dengan lima polis dan alokasi dana Rp288,9 juta. Riswinandi melaporkan, ada 80 nasabah dengan 85 polis dan alokasi dana Rp3,8 miliar yang tidak sesuai berdasarkan evaluasi perusahaan.
Lalu, jumlah klaim yang lebih kecil dari premi yang dibayar hanya satu nasabah dan dana yang bisa dikembalikan atau alokasi dana Rp50,19 juta dengan skema 50 persen.
"Tidak ada pembayaran klaim pada 83 nasabah dengan 89 polis. Jumlah dana yang bisa dialokasikan Rp4,041 miliar," ujarnya.