Jakarta, IDN Times - Kejahatan siber atau cybercrime masih jadi momok serius bagi masyarakat Indonesia. Angka kejahatan siber pun terus meningkat setidaknya dalam kurun waktu lima tahun terakhir sejak 2017 hingga 2022.
Data Kemenkominfo pada rentang waktu tersebut menunjukkan, ada sebanyak 486 ribu laporan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Dari jumlah tersebut, jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah kurang lebih 405.000 laporan.
Oleh karena itu, pengetahuan tentang berbagai bentuk penipuan menjadi sangat penting untuk mencegah kamu menjadi korban selanjutnya. Ada beberapa jenis penipuan siber yang perlu kamu kenali, misalnya malware yang mampu menyusup atau merusak sistem perangkat lunak, phishing dengan penyerang menyamar sebagai individu atau organisasi yang kredibel untuk mendapatkan data seseorang, voice phishing atau vhishing yang dilakukan melalui telepon, hingga smishing yang memanfaatkan pesan elektronik/SMS.
Lalu, bagaimana caranya agar kamu bisa menghindari berbagai macam penipuan ini? DBS Indonesia pun mengeluarkan sejumlah cara untuk mengidentifikasi serta mengatasi risiko-risiko penipuan tersebut. Berikut ulasannya: