Transaksi gadai dan investasi emas (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Terakhir, perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank ada pada masing-masing jenis atau contohnya. Pada bank di Indonesia, terdapat empat jenis lembaga keuangan yang di kenal, beberapa di antaranya:
- Bank Sentral seperti BI, berfungsi untuk menjaga stabilitas nilai mata uang.
- Bank Umum, berfungsi menyelenggarakan kegiatan keuangan konvensional.
- Bank Perekonomian Rakyat (BPR), mempunyai peran yang sama seperti bank umum, bedanya dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas giral secara langsung
- Bank Syariat, memiliki peran yang sama seperti bank umum, namun pelaksanaannya dilakukan berdasarkan syariat Islam dan fatwa ulama.
Sementara itu, untuk lembaga keuangan nonbank, beberapa contoh umumnya seperti berikut.
- Koperasi Simpan Pinjam, menyediakan fasilitas penyimpanan dana seperti simpanan pokok, simpanan sukarela, serta simpanan wajib.
- Leasing (Lembaga Pinjam), memberikan pinjaman pada masyarakat dengan jaminan tertentu, seperti BPKB, sertifikat rumah atau tanah.
- Perusahaan Asuransi, menjual produk jasa sesuai kebutuhan, seperti asuransi jiwa, kesehatan, properti, dan lain sebagainya.
- Gadai, serupa dengan leasing, bedanya gadai juga menerima jaminan berupa logam mulia, hingga alat elektronik.
- Perusahaan Dana Pensiun, menghimpun dana yang dipotong dari gaji atau hasil pendapatan nasabah.
- Pasar Modal, berfokus pada investasi, yang mana dana dihimpun dalam bentuk saham, obligasi, hingga surat-surat berharga.
Bagaimana, setelah mengetahui penjelasan di atas, sekarang kamu sudah mengerti ya, apa saja perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank? Dapat disimpulkan, bahwa antara lembaga keuangan bank dan non bank berbeda dari segi pengertian, keuntungan, sistem dan cara pengumpulan dana, tujuan, wewenang, hingga jenis-jenisnya.
Penulis: Muti'ah Nur Rahmah