IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Pembahasan naskah akademik yang mencakup 11 substansi klaster di tingkat teknis tersebut masih memungkinkan terjadinya perubahan pemangkasan 74 aturan yang dianggap menghambat laju investasi.
"Bisa bertanbah bisa berkurang dari 74 aturan itu," ucapnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menargetkan untuk membahas 'omnibus law' dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Januari 2020. Ia mengatakan naskah akademik undang-undang baru itu sudah siap dan akan diserahkan ke parlemen sebelum Januari mendatang.
"Pokoknya, di dalam Undang-Undang itu ada banyak sekali perizinan yang kami pangkas dan cabut. Pokoknya, ada 74 perundang-undangan dan itu kami sisir semua. Satu saja ada yang tidak benar di dalam salah satu UU yang menghambat, maka akan kami pangkas," ujar Yasonna ketika ditemui di acara rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah di Sentul International Convention Centre (SICC) pada Rabu (13/11).