Jakarta, IDN Times - Negara maju yang tergabung dalam Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) menggelontorkan dana sebesar 600 miliar dolar AS atau sekitar Rp9.373 triliun (kurs Rp15.623 per dolar AS) untuk pembangunan infrastruktur di negara berkembang dan negara miskin.
Dana itu diberikan dalam bentuk hibah dan pinjaman yang dapat digunakan sampai lima tahun ke depan. Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat sebagian hibah atau pinjaman tersebut.
“Pembangunan infrastruktur perlu memberdayakan masyarakat dan ekonomi setempat agar memiliki rasa kepemilikan yang tinggi,” ujar Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Selasa (15/11/2022).