Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memberikan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) untuk program 3 juta rumah per tahun. Insentif itu berupa pengurangan giro wajib minimum (GWM) di BI.
Dengan insentif itu, bank memiliki likuiditas lebih untuk bisa disalurkan dalam bentuk kredit ke sektor perumahan. Di tahap awal, likuiditas yang tersedia sebesar Rp23,19 triliun, dan akan meningkat hingga Rp80 triliun.
Pemberian insentif itu diumumkan usai BI menggelar pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait; Menteri BUMN, Erick Thohir; Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun; dan perwakilan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Dari hasil diskusi ini, kami akan naikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” ujar Perry di kantor BI, Selasa (11/2/2025) malam.