Jakarta, IDN Times - Kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dinilai akan mempengaruhi tren transaksi ekonomi digital. Hal itu ditandai meningkatnya peralihan pembeli pasar konvensional ke platform digital.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menuturkan pada 2020, data Biro Pusat Statistik mencatat pertumbuhan negatif sektor transportasi. Sebab, sektor yang paling terdampak kebijakan pembatasan sosial maupun larangan mudik.
"Sebaliknya, kegiatan transaksi ekonomi di e-commerce melonjak 54 persen menjadi 32 miliar dolar AS dengan beralih transaksi dari luring ke daring. UMKM diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk go digital," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).