Jakarta, IDN Times - Keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4 sejak awal Juli hingga awal Agustus membuat kinerja manufaktur Indonesia pada Juli 2021 anjlok.
Pada Juli 2021, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia mengalami penurunan ke angka 40,1. Angka tersebut jauh lebih rendah ketimbang PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Juni 2021 yang menyentuh 53,5.
"Penurunan PMI Manufaktur ke level di bawah 50 menunjukkan terjadinya kontraksi aktivitas sektor manufaktur. Level kontraksi di bulan Juli ini merupakan yang pertama kali setelah mencatatkan sembilan bulan ekspansi," tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam keterangan resminya, Senin (2/8/2021).
Febrio melanjutkan, penurunan hingga level 40,1 merupakan yang terdalam sejak Juni 2020 yang menyentuh angka 39,1.