Jakarta, IDN Times - Penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah mengumumkan rebalancing indeks untuk Mei 2026. Sebanyak enam emiten didepak dari MSCI Global Standard Index dan tidak ada saham baru yang masuk ke dalam indeks tersebut.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, keputusan MSCI tersebut sebagai bentuk rasa tidak percaya terhadap perbaikan yang dilakukan terhadap pasar modal Indonesia.
"Keputusan MSCI membekukan rebalancing saham Indonesia mengindikasikan MSCI menganggap otoritas pasar modal kita belum melakukan perbaikan terkait isu free float, investability, struktur kepemilikan dan kualitas saham/informasi," ujar Wijayanto kepada IDN Times, Kamis (14/5/2026).
