Jakarta, IDN Times - Pengenaan tarif impor resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terhadap sejumlah produk Indonesia bisa memberi dampak buruk bagi perekonomian. Tarif resiprokal itu dikenakan terhadap produk otomotif, komponen elektronik, tekstil dan pakaian, produk alas kaki, dan sebagainya.
Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Budiarto Tjandra, jika tarif tersebut tetap berlaku pada Agustus mendatang, ditambah tak adanya upaya mencari pasar ekspor baru maka ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa terjadi.
"Ya kalau kita gak mencari pasar baru, berarti kan dengan pengurangan demand, berarti akan ada potensi pengurangan lapangan kerja," kata Budiarto kepada IDN Times, dikutip Rabu (9/7/2025).