Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Situs AdaKami (adakami.id)

Jakarta, IDN Times - PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) buka suara mengenai kasus viral nasabah yang diduga mendapatkan teror dari debt collector (DC) atau penagih, hingga berujung mengakhiri hidupnya. Platform pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending tersebut tengah melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini.

Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan, serta melakukan verifikasi nomor penagih utang tersebut terkait pada unggahan akun X @rakyatvspinjol.

"Saat ini hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," ucap Jonathan kepada IDN Times, Kamis (21/9/2023).

1. AdaKami pastikan tidak gunakan kekerasan dalam penagihan

ilustrasi bekerja di AdaKami (adakami.id/about us)

Jonathan pun membantah AdaKami melakukan tindak kekerasan, dan melanggar hukum dalam proses penagihan utang. 

“Kami menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan kami dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami,” katanya.

2. AdaKami berkomitmen cari data tambahan untuk lacak kejadian

Editorial Team

Tonton lebih seru di