Jakarta, IDN Times - PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) buka suara mengenai kasus viral nasabah yang diduga mendapatkan teror dari debt collector (DC) atau penagih, hingga berujung mengakhiri hidupnya. Platform pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending tersebut tengah melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini.
Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan, serta melakukan verifikasi nomor penagih utang tersebut terkait pada unggahan akun X @rakyatvspinjol.
"Saat ini hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," ucap Jonathan kepada IDN Times, Kamis (21/9/2023).