ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
Menurut Kiki sapaan akrabnya, untuk mendukung kebijakan dan mewujudkan proses transisi menuju energi yang lebih baik dan berkelanjutan, bentuk bantuannya semestinya berbentuk hibah, bukan pinjaman yang pada akhirnya hanya akan menambah dalam lubang utang Indonesia.
Pemerintah idealnya lebih tegas dalam mendesak ADB, maupun lembaga keuangan internasional lain, agar porsi hibah lebih besar, sebagai bentuk tanggung jawab negara maju dan lembaga multilateral dalam membantu negara berkembang.
“Transisi energi yang terlalu bertumpu pada utang akan menciptakan persepsi bahwa transisi energi itu mahal dan tidak menguntungkan.
Bahkan pinjaman ini dapat masuk pada kategori Structural Ad justment Program (Penyesuaian Struktural), yakni upaya untuk memberi pinjaman bersyarat perubahan regulasi, dengan kedok membantu negara berkembang dalam melakukan transisi energi.
Kondisinya de ja vu dengan model SAP pada krisis 1998. Bedanya saat ini krisis iklim yang dijadikan jalan masuk oleh lembaga kreditur asing.