Jakarta, IDN Times – Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai 500 juta dolar AS atau setara Rp8,05 triliun. Pinjaman ini ditujukan untuk proses modernisasi sistem perpajakan di Indonesia.
Direktur ADB untuk Indonesia, Jiro Tominaga menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari subprogram pertama dari tiga subprogram di bawah Program Mobilisasi Sumber Daya Domestik (Domestic Resource Mobilization/DRM) ADB untuk Indonesia.
"Tujuannya guna memperkuat kerangka kebijakan pajak, meningkatkan kepatuhan, dan mengurangi penghindaran pajak. Program ini merupakan momen yang sangat berarti dalam mendukung agenda keberlanjutan fiskal Indonesia," ujar Jiro dalam keterangan resminya, Kamis (14/8/2025).