Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ahok pada saat pelantikan Presiden Jokowi, 2019) IDN Times / Irfan Fathurohman
(Ahok pada saat pelantikan Presiden Jokowi, 2019) IDN Times / Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diharapkan taat peraturan saat menjabat sebagai bos BUMN nanti. Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan, siapa pun yang diangkat jadi pimpinan BUMN harus mengikuti prosedur yang berlaku.

"Direksi atau pimpinan BUMN itu harus mengikuti peraturan yang ada. Peraturan UU BUMN dan UU Perseroan, itu yang harus dipahami. Jangan sampai ada yang mentang-mentang jadi pimpinan BUMN karena deket dengan presiden, nanti  jadi mentang-mentang dalam memimpin BUMN," kata Andre saat dihubungi IDN Times, Rabu (13/11).

1. Pengangkatan Ahok adalah hak Menteri BUMN dan presiden

Mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ANTARA FOTO/Moch Asim

Andre menghormati rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan mengangkat Ahok sebagai salah satu pimpinan BUMN. Menurut dia, itu adalah hak pemerintah dan presiden.

"Sekali lagi itu haknya Menteri BUMN, ya, untuk menentukan siapa pun yang akan menjadi pimpinan BUMN, apakah direksi atau komisaris. Apalagi sekarang punya kebijakan TPA (Tim Penilai Akhir (TPA), ya. Berarti melibatkan presiden dalam memilih direksi BUMN," tuturnya.

2. Pak Ahok, jangan petantang-petenteng!

IDN Times/Auriga Agustina

Terkait BUMN mana yang cocok ditempati Ahok, Andre enggan berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya pada Menteri BUMN Erick Thohir.

"Tapi yang jelas kepada Pak Ahok, tolong ikuti UU BUMN dan UU Perseroan. Jangan sampai nanti diulang lagi petentang-petenteng waktu jadi Gubernur DKI. Itu harapan kita. Jadi direksi BUMN diharapkan membawa terobosan untuk perbaikan BUMN, bukan cari ribut," tuturnya.

3. Ahok diminta jadi salah satu bos BUMN

(Basuki Tjahaja Purnama saat pelantikan Presiden Joko Widodo di gedung DPR, Minggu 20 Oktober 2019) IDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya, Ahok mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu pagi (13/11). Ahok mengatakan kedatangannya untuk membicarakan terkait dirinya diminta sebagai salah satu orang yang bertugas di BUMN.

"Intinya kita bicara soal BUMN dan saya mau dilibatkan menjadi salah satu BUMN, gitu aja. Jabatannya apa? BUMN mana? Saya gak tahu, mesti tanya ke pak Menteri," katanya.

Ia mengatakan, dirinya belum mengetahui pasti kapan dirinya diminta menjabat, yang jelas akhir tahun ini. "Saya gak tahu, mungkin Desember atau November saya gak tahu. Tanya ke Pak Menteri, saya cuma diajak untuk masuk ke dalam salah satu BUMN," jelasnya.

Ahok dikabarkan akan mengisi salah satu posisi Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kosong. Hingga saat ini terdapat 4 kursi BUMN yang kosong, di antaranya PT PLN (Persero), PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Editorial Team