Peningkatan jumlah wisatawan mancanegara (WNA) pengguna Kereta Cepat Whoosh pada periode Januari hingga Oktober 2025. (Dok. PT KCIC)
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan Komite Nasional Kereta Cepat yang akan menjadi wadah koordinasi lintas kementerian. Di saat yang sama, pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pengembangan jaringan kereta cepat, tidak hanya Jakarta-Bandung, tetapi juga rencana perpanjangan hingga Surabaya.
“Komite ini akan melibatkan banyak kementerian, dengan Kemenko Infrastruktur sebagai koordinator,” kata AHY.
Ke depan, pemerintah akan menjadikan pengalaman proyek KCJB sebagai pembelajaran utama dalam pengembangan jalur lanjutan. Evaluasi difokuskan pada aspek perencanaan, pembiayaan, dan mitigasi risiko agar permasalahan serupa tidak terulang.