Menurut analis pasar keuangan, Ibrahim Assuaibi, sentimen negatif terhadap dolar AS dipicu oleh penurunan peringkat kredit negara bagian AS dari Aaa menjadi Aa1 oleh Moody's baru-baru ini, dengan alasan meningkatnya tingkat utang.
Peningkatan utang AS akan bertambah seiringan dengan lolosnya Rancangan Undang-Undang (RUU) pemotongan pajak yang diajukan Presiden Donald Trump.
RUU itu mencakup pemotongan pajak yang substansial, peningkatan pendanaan militer dan penegakan hukum perbatasan, dan pengurangan signifikan terhadap insentif energi hijau dan program sosial.
"Menurut Congressional Budget Office, RUU tersebut diproyeksikan akan menambah sekitar 3,8 triliun dolar AS pada utang nasional selama dekade berikutnya," ucap Ibrahim dalam keterangan resmi.
Di dalam negeri, Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada April 2025 tetap tumbuh.
Pertumbuhan M2 pada April 2025 sebesar 5,2 persen secara year on year (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 6,1 persen (yoy), sehingga tembus Rp9.390 triliun.